RESUME PRIVATISASI

RESUME PRIVATISASI

Assalamu'alaikum Wr.Wb. 

Nama : Titin Prihatini

Bagaimana sejarah perkembangan privatisasi ?

Sejarah Privatisasi
Di tahun 90-an privatisasi mulai dikenal sebagai elemen fundamental perekonomian konservatif global, dimana di seluruh negara, dari negara maju sampai ke negara sedang berkembang mengembangkan kebijakan ini (Bortolotti, Bernardo / Siniscalco, Domenico, 2004). Namun demikian, alasan penerapan kebijakan privatisasi di setiap negara berbeda-beda. Misalnya, Inggris menerapkan privatisasi bagi perusahaan milik negara agar hak-hak konsumen (baca: masyarakat) lebih terlindungi, setelah selama ini hak mereka terbatas karena adanya monopoli oleh negara. Di Jepang privatisasi perusahaan negara ditujukan untuk mengembangkan industri dalam negeri (Budhijanto, Danrivanto, 2004). Sedangkan alasan privatisasi di negara sedang berkembang biasanya sangatlah sederhana, yakni untuk menutup kekosongan kas negara atau mengurangi defisit anggaran belanja negara. Privatisasi di Indonesia penyebab utama lemahnya kinerja BUMN adalah intervensi dari elit kekuasaan, politik, dan birokrat yang membuat tata kelola BUMN tidak sesuai dengan tata kelola korporasi yang semestinya, jadi bukan kepemilikan negara yang menjadi masalah, tapi justru pengelolanya (Amien Rais, 2008).

Privatisasi baru ditemukan dalam literatur ekonomi modern, tetapi sesungguhnya Adam Smith, Bapak Perekonomian Dunia, sudah mengamati perbedaan antara perusahaan milik negara dan swasta, khususnya dalam hal manajemen sumber daya. Menurutnya, manajemen negara cenderung memanfaatkan sumber daya secara tidak efisien, karena para pegawai negara tidak mempunyai kepentingan langsung untuk mengelola sumber daya seefisien mungkin (Bortolotti, Bernardo / Siniscalco, Domenico, 2004). Hal ini berlainan dengan perusahaan swasta yang sangat memperhatikan efisiensi dalam penggunaan sumber daya, agar dapat meraih keuntungan yang maksimal. Karenanya, menurut Smith penjualan perusahaan milik negara kepada swasta harus meningkatkan efisiensi, dan selanjutnya hasil penjualan tersebut dapat mengurangi defisit anggaran belanja Negara (Bortolotti, Bernardo / Siniscalco, Domenico, 2004).
Lebih lanjut privatisasi juga berarti suatu proses depolitisasi perekonomian dan pengurangan intervensi negara di bidang ekonomi, karena melalui proses privatisasi maka kepentingan pemerintah dalam manajemen perusahaan milik negara menjadi berkurang.

Apa definisi dan dasar pertimbangan privatisasi ?
Privatisasi (istilah lain: denasionalisasi, swastanisasi, atau penswastaan) adalah proses pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik pribadi. Lawan dari privatisasi adalah nasionalisasi. Privatisasi sering diasosiasikan dengan perusahaan berorientasi jasa atau industri, seperti pertambangan, manufaktur atau energi, meski dapat pula diterapkan pada aset apa saja, seperti tanah, jalan, atau bahkan air.
Secara teori, privatisasi membantu terbentuknya pasar bebas, mengembangnya kompetisi kapitalis, yang oleh para pendukungnya dianggap akan memberikan harga yang lebih kompetitif kepada publik. Sebaliknya, para sosialis menganggap privatisasi sebagai hal yang negatif, karena memberikan layanan penting untuk publik kepada sektor privat akan menghilangkan kontrol publik dan mengakibatkan kualitas layanan yang buruk, akibat penghematan-penghematan yang dilakukan oleh perusahaan dalam mendapatkan profit.

Apa saja manfaat privatisasi bagi perusahaan pelayanan public ?
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) - Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) mengadakan forum discussion group(FGD) dengan tema “Lebih Memahami Privatisasi untuk Meningkatkan Pelayanan Stakeholders” (24/11/2015). FGD di Aula DJKN, lantai 5 Gedung Syafruddin Prawiranegara II Jakarta ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh direktorat di DJKN. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai DJKN tentang privatisasi dan potensi keuntungan yang dapat diperoleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). FGD menghadirkan 2 narasumber Kepala Divisi Capital Market Services PT Danareksa Sekuritas Boumediene H. Sihombing dan Direktur Utama PT Waskita Karya M. Choliq, sedangkan Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara Tio S. Siahaan menjadi moderator.
Dalam sambutannya saat membuka FGD, Direktur KND Dedi Syarif Usman selain memberikan pengantar umum tentang privatisasi juga menekankan pentingnya perencanaan untuk menghadapi persaingan dan tekanan bisnis. Pada awal sambutannya Direktur KND memaparkan privatisasi adalah penjualan saham Persero, baik sebagaian maupun seluruhnya kepada pihak lain. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat untuk negara dan masyarakat serta memperluas kepemilikan perusahaan kepada masyarakat.
Berkaitan dengan privatisasi di BUMN Dedi mengatakan persaingan, perubahan iklim dan tekanan bisnis mengharuskan setiap perusahaan untuk dapat berkompetisi maksimal dan beradaptasi dengan cepat. BUMN saat ini dituntut berpikir kreatif untuk menghadapi tantangan bisnis dan tidak bergantung sepenuhnya kepada Penyertaan Modal Negara (PMN). “Saat ini banyak perusahaan yang tidak melakukan kesalahan tetapi tetap kalah. Perusahaan-perusahaan ini tidak berubah untuk mengikuti iklim bisnis yang terus berubah dengan cepat. Teman-teman di BUMN harus memperhatikan hal ini. Privatisasi bisa saja menjadi solusi yang tepat,” ujar Dedi menutup sambutannya.
Boumediene H. Sihombing dari PT Danareksa Sekuritas menjadi narasumber pertama dengan memaparkan Potensi Perusahaan dapat Diprivatisasi dan Metode Perhitungan Nilai Saham yang akan Dijual. Boumediene menjelaskan bahwa maksud perusahaan melakukan privatisasi antara lain memperluas kepemilikan masyarakat, meningkatkan efisiensi dan produktivitas, menciptakan perusahaan yang berdaya saing sehat dan kompetitif. Boudiene juga memaparkan privatisasi harus memiliki manfaat kepada perusahaan, negara dan masyarakat. Bagi perusahaan  privatisasi merupakan alternatif pendanaan yang luas dan meningkatkan nilai perusahaan melalui pengembangan pasar. Manfaat privatisasi bagi negara adalah memperkuat pasar modal, sumber pendapatan negara dan perbaikan iklim investasi dan sektor riil. Masyarakat akan memperoleh manfaat kepemilikan perusahaan, lapangan kerja, perbaikan kualitas jasa dan produk serta partisipasi kontrol .
M. Choliq sebagi Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya memaparkan Efek Pelipatgandaan Privatisasi. Choliq memaparkan cerita sukses dari PT Waskita Karya yang melakukan privatisasi pada tahun 2012. Dirut PT Waskita Karya menjelaskan pertimbangan dalam privatisasi adalah memperkuat struktur modal untuk pengembangan usaha, meningkatkan good corporate governance, kelangsungan usaha dan peningkatan citra perusahaan. Melalui privatisasi tahun 2012 PT Waskita Karya berhasil meningkatkan laba bersih menjadi 254 Milyar di tahun 2012 dari 172 Milyar di tahun 2011. Choliq juga menyatakan bahwa PMN kepada PT Waskita Karya berhasil meningkatkan nilai kepemilikan pemerintah dari 3,974 Milyar menjadi  15,237 Milyar. M.Choliq beranggapan PMN di PT Waskita Karya adalah bentuk investasi yang tepat dilakukan pemerintah.
Perwakilan dari Kementerian BUMN mengatakan bahwa pertumbuhan modan usaha BUMN tetap harus disinergikan. Pemerintah tetap harus mempertimbangkan pertumbuhan yang merata dan tidak merugikan salah satu BUMN. Dari Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian memberikan saran agar privatisasi BUMN harus memperhatikan berbagai aspek perekonomian. Hingga memberikan dampak positif yang maksimal kepada pertumbuhan ekonomi. 
Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara Tio S. Siahaan menutup FGD dengan menarik kesimpulan. Tio menyimpulkan bahwa privatisasi adalah aksi korporasi dan bukan aksi pemerintah namun tetap harus memperhatikan besaran saham yang dimiliki negara setelah prosesnya selesai. Privatisasi merupakan alternatif pendanaan bagi BUMN untuk mengurangi ketergantungan terhadap PMN. Keputusan privatisasi harus memberikan manfaat kepada perusahaan, negara dan masyarakat. (Penulis/fotografer:dh)

Apa alasan dan tujuan privatisasi ?
Alasan bahwa privatisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja perusahaan yang diprivatisasi dianggap tidak sesuai dengan fakta. ... Sehingga dengan diprivatisasi, diharapkan perusahaan tersebut berubah menjadi lebih efisien, produktivitasnya meningkat, dan kinerjanya menjadi lebih bagus.
Apa saja masalah dan hambatan dalam privatisasi ?
Dampak privatisasi dilakukan dengan membandingkan kondisi sebelum privatisasi (tahun 1995) dan setelah privatisasi (tahun 1996). Adapun lingkup kajian/perbandingan dalam makalah ini mencakup beberapa aspek yaitu:

(i)Kinerja perusahaan yang ditinjau dari nilai tambah perusahaan dan efisiensi;
(ii)Ekonomi makro, berupa

(a)                Nilai tambah agregat, yaitu mengkaji perubahan nilai tambah netto baik langsung maupun tidak langsung;

(b)               Tenaga kerja, yaitu mengkaji perubahan jumlah tenaga kerja baik langsung (internal perusahaan) maupun tidak langsung (di luar perusahaan)

(c)                Gaji dan upah, yaitu mengkaji perubahan gaji dan upah baik langsung (internal perusahaan) maupun tidak langsung (di luar perusahaan);

(d)               Surplus sosial, yaitu mengkaji perubahan pajak, dividen, laba ditahan, bantuan/kegiatan sosial;

(e)                Anggaran Pemerintah, yaitu mengkaji perubahan penerimaan bersih pemerintah diluar hasil penjualan saham. Penerimaan pemerintah difokuskan pada subsidi, pinjaman pemerintah, dan besarnya pajak.



Dampak Privatisasi di Indonesia  
Tabungan dan konsumsi, yaitu mengkaji perubahan tabungan dan konsumsi


Bagaimana prese atau tahapan privatisasi ?
PROSES PRIVATISASI
Privatisasi paling tidak dapat dilakukan melalui 4 (empat) tahapan yaitu pengembangan institusi; seleksi target, poses pengalihan, dan pemantauan hasil. Tahapan ini bukan sesuatu yang mengikat tetapi berdasar hasil pengalaman privatisasi di Amerika Serikat (Marston, 1987 )

Tahap I: Pengembangan Institusi
1.      Penentuan Tujuan Formalisasi:
Sasaran program, penunjukan personil, penetapan anggaran, pemilihan konsultan.
2.      Penilaian situasi politik:
Issue terkait hambatan peraturan, kendalaekonomi, pemutusan hubungan kerja, untung-rugi politis, dampak terhadap komunitas bisnis.
3.      Penciptaan dukungan:
Issue terkait pembelajaran masyarakat, memperkuat dukungan privatisasi, membangn strategi menghadapi oposisi
4.      Membangun strategi dan petunjuk Issue terkait proses privatisasi, penentuankriteria seleksi, penetapan insentif, deregulai.
Tahap II: Seleksi target
5.      Tinjauan kebijakan Tinjauan terhadap konsistensi kebijakan dengan rencana kerja privatisasi.
6.      Survei organisasi Pengkajian bentuk organisasi, sistem kerja, kinerja perusahaan, masalah perusahaan, dan peluang perbaikan.
7.       Evaluasi bisnis Pengkajian kapasitas bisnis, beban kapitalisasi, minat komunitas bisnis, efisiensi, kesempatankerja.
8.      Analisis strategi Pemilihan metode privatisasi mempertimbang-kan aspek legal, ekonomi, politik, bisnis.
III Proses Pengalihan
9.      Perkiraan nilai
10.  Persyaratan pengalihan
11.  Evaluasi dan memilih calon pemenang 
12.  egosiasi dan penetapan pemenang
IV Pemantauan hasil
13.  Penetapan peraturan danmekanisme pemantauan14 Kinerja pemantauan

Apa saja masalah dan hambatan dalam privatisasi ?
MASALAH DAN HAMBATAN PRIVATISASI
Secara garis besar terdapat beberapa hambatan privatisasi yang dikenali olehSimandjuntak (1996) yaitu (i) pemikiran bahwa privatisasi akan menjurus padatimbulnya ketidakadilan; (ii) kurangnya transparansi dan akuntabilitas; (iii) bebantugas non-ekonomi; (iv) keterbatasan daya serap pasar modal; (v) kekhwatirankonsentrasi bisnis hanya pada pemodal kuat saja.Berg (1987) mengemukakan masalah yang dihadapi khususnya di negara berkembang yaitu (i) Tujuan utama privatisasi di negara berkembang berbeda dengannegara maju yaitu mengurangi jumlah BUMN yang merugi. Kondisi ini menyulitkanuntuk menjual pada swasta; (ii) Tidak terdapat perusahaan swasta nasional yangmempunyai modal yang memadai untuk membeli BUMN, sementara perusahaan asingdengan modal yang cukup masih mendapat hambatan membeli BUMN; (iii) kondisi peraturan yang kurang mendukung. Misal proteksi industri, akses kredit; (iv) parlemenkurang memberi dukungan karena dianggap sebagai menjual aset nasional. Termasuk  juga banyaknya penolakan dari militer yang banyak bergantung pada BUMN.Penilaian harga saham/aset BUMN merupakan salah satu masalah krusialdalam proses privatisasi. Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa masalah inimuncul terutama karena dua kondisi yaitu (i) ketika nilai yang ditaksir oleh konsultanlebih rendah dari nilai buku dari aset; dan (ii) ketika penjualan dilakukan pada hargayang lebih rendah dari nilai taksiran

Bagaimana metode penghitungan dampak privatisasi ?
METODE PERHITUNGAN DAMPAK PRIVATISASI
Andic (1990) mengembangkan metode evaluasi dampak privatisasi ketikamelakukan penelitian terhadap CONADI Enterprises di Honduras. Menurutnya tidak terdapat metodologi baku untuk keperluan ini. Sehingga dilakukan sedikit modifikasiterhadap metodologi tradisional penghitungan tingkat pengembalian (internal rates of return), nilai sekarang (net present values) dan rasio untung-rugi (cost-benefit ratios), yang kemudian diaplikasikan kedalam metode evaluasi privatisasi.

1. Dampak Fiskal
Situasi fiskal cenderung diuntungkan oleh privatisasi. Secara khusus, baik padatingkat data perusahaan maupun data agregatmendukung dampak positip terhadap penerimaan, dan berkurangnya defisit. (Davis, 2000 )


2. Dampak Ekonomi Makro
Beberapa hasil studi menunjukkan dampak positip privatisasi terhadap pertumbuhan dan tenaga kerja. Pertumbuhan dihasilkan dari meningkatnya efisiensi ditingkat perusahaan. Berkaitan dengan adanya kekhawatiran tentang bertambahnya  pengngguran,  bukti empiris memperlihatkan bahwa secara agregat pengangguran cenderung berkurang. Namun,  sekelompok tertentu pekerja dapat mengalami hal yangsebaliknya (Davis, 2000)

3. Dampak Pemerataan
Privatisasi menjadikan perusahaan menerapkan kebijakan yang mengurangi ketidakmerataan akses pada barang dan jasa dengan melakukan pembatasan KKN. Dalam jangka panjang pemilikan aset yang lebih luas dan kesempatan yang lebih besar untuk berusaha mendorong kondisi institusi yang memihak pada pengembanganekonomi kompetitif dan sistem politik demokratis.Harus dikenali juga bahwa walaupun privatisasi menghasilkan peningkatan keadilan dalam bentuk pengurangan kesenjangan pendapatan dan akses, beberapa privatisasi akan mengorbankan kaum miskin. Misalnya jika perusahaan kereta api di India mengurangi subsidinya maka kaum miskin yang paling merasakan akibatnya secara langsung.

Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.







Comments