RESUME PRIVATISASI
RESUME PRIVATISASI
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Nama : Titin Prihatini
Bagaimana sejarah perkembangan privatisasi ?
Sejarah Privatisasi
Di
tahun 90-an privatisasi mulai dikenal sebagai elemen fundamental perekonomian
konservatif global, dimana di seluruh negara, dari negara maju sampai ke negara
sedang berkembang mengembangkan kebijakan ini (Bortolotti, Bernardo /
Siniscalco, Domenico, 2004). Namun demikian, alasan penerapan kebijakan
privatisasi di setiap negara berbeda-beda. Misalnya, Inggris menerapkan
privatisasi bagi perusahaan milik negara agar hak-hak konsumen (baca:
masyarakat) lebih terlindungi, setelah selama ini hak mereka terbatas karena
adanya monopoli oleh negara. Di Jepang privatisasi perusahaan negara ditujukan
untuk mengembangkan industri dalam negeri (Budhijanto, Danrivanto, 2004).
Sedangkan alasan privatisasi di negara sedang berkembang biasanya sangatlah
sederhana, yakni untuk menutup kekosongan kas negara atau mengurangi defisit
anggaran belanja negara. Privatisasi di Indonesia penyebab utama lemahnya
kinerja BUMN adalah intervensi dari elit kekuasaan, politik, dan birokrat yang
membuat tata kelola BUMN tidak sesuai dengan tata kelola korporasi yang
semestinya, jadi bukan kepemilikan negara yang menjadi masalah, tapi justru
pengelolanya (Amien Rais, 2008).
Privatisasi
baru ditemukan dalam literatur ekonomi modern, tetapi sesungguhnya Adam Smith,
Bapak Perekonomian Dunia, sudah mengamati perbedaan antara perusahaan milik
negara dan swasta, khususnya dalam hal manajemen sumber daya. Menurutnya,
manajemen negara cenderung memanfaatkan sumber daya secara tidak efisien,
karena para pegawai negara tidak mempunyai kepentingan langsung untuk mengelola
sumber daya seefisien mungkin (Bortolotti, Bernardo / Siniscalco, Domenico,
2004). Hal ini berlainan dengan perusahaan swasta yang sangat memperhatikan
efisiensi dalam penggunaan sumber daya, agar dapat meraih keuntungan yang
maksimal. Karenanya, menurut Smith penjualan perusahaan milik negara kepada
swasta harus meningkatkan efisiensi, dan selanjutnya hasil penjualan tersebut
dapat mengurangi defisit anggaran belanja Negara (Bortolotti, Bernardo /
Siniscalco, Domenico, 2004).
Lebih
lanjut privatisasi juga berarti suatu proses depolitisasi perekonomian dan
pengurangan intervensi negara di bidang ekonomi, karena melalui proses privatisasi
maka kepentingan pemerintah dalam manajemen perusahaan milik negara menjadi
berkurang.
Apa definisi dan dasar pertimbangan privatisasi ?
Privatisasi (istilah
lain: denasionalisasi, swastanisasi, atau penswastaan)
adalah proses pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik pribadi. Lawan dari privatisasi adalah nasionalisasi. Privatisasi
sering diasosiasikan dengan perusahaan berorientasi jasa atau industri, seperti
pertambangan, manufaktur atau energi, meski
dapat pula diterapkan pada aset apa saja, seperti tanah,
jalan, atau bahkan air.
Secara teori, privatisasi membantu terbentuknya pasar
bebas, mengembangnya kompetisi kapitalis, yang oleh para pendukungnya
dianggap akan memberikan harga yang lebih kompetitif kepada publik. Sebaliknya,
para sosialis menganggap privatisasi sebagai hal
yang negatif, karena memberikan layanan penting untuk publik kepada sektor
privat akan menghilangkan kontrol publik dan mengakibatkan kualitas layanan
yang buruk, akibat penghematan-penghematan yang dilakukan oleh perusahaan dalam
mendapatkan profit.
Apa saja manfaat privatisasi bagi perusahaan pelayanan
public ?
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) -
Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) mengadakan forum discussion group(FGD) dengan tema “Lebih Memahami Privatisasi untuk
Meningkatkan Pelayanan Stakeholders” (24/11/2015).
FGD di Aula DJKN, lantai 5 Gedung Syafruddin Prawiranegara II Jakarta ini
diikuti oleh perwakilan dari seluruh direktorat di DJKN. Acara ini bertujuan
untuk meningkatkan pemahaman pegawai DJKN tentang privatisasi dan potensi
keuntungan yang dapat diperoleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). FGD
menghadirkan 2 narasumber Kepala Divisi Capital Market Services PT Danareksa
Sekuritas Boumediene H. Sihombing dan Direktur Utama PT Waskita Karya M.
Choliq, sedangkan Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara Tio S. Siahaan
menjadi moderator.
Dalam sambutannya saat membuka FGD, Direktur
KND Dedi Syarif Usman selain memberikan pengantar umum tentang privatisasi juga
menekankan pentingnya perencanaan untuk menghadapi persaingan dan tekanan
bisnis. Pada awal sambutannya Direktur KND memaparkan privatisasi adalah
penjualan saham Persero, baik sebagaian maupun seluruhnya kepada pihak lain.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar
manfaat untuk negara dan masyarakat serta memperluas kepemilikan perusahaan
kepada masyarakat.
Berkaitan dengan privatisasi di BUMN Dedi
mengatakan persaingan, perubahan iklim dan tekanan bisnis mengharuskan setiap
perusahaan untuk dapat berkompetisi maksimal dan beradaptasi dengan cepat. BUMN
saat ini dituntut berpikir kreatif untuk menghadapi tantangan bisnis dan tidak
bergantung sepenuhnya kepada Penyertaan Modal Negara (PMN). “Saat ini banyak
perusahaan yang tidak melakukan kesalahan tetapi tetap kalah.
Perusahaan-perusahaan ini tidak berubah untuk mengikuti iklim bisnis yang terus
berubah dengan cepat. Teman-teman di BUMN harus memperhatikan hal ini.
Privatisasi bisa saja menjadi solusi yang tepat,” ujar Dedi menutup sambutannya.
Boumediene H. Sihombing dari PT Danareksa
Sekuritas menjadi narasumber pertama dengan memaparkan Potensi Perusahaan dapat
Diprivatisasi dan Metode Perhitungan Nilai Saham yang akan Dijual. Boumediene
menjelaskan bahwa maksud perusahaan melakukan privatisasi antara lain
memperluas kepemilikan masyarakat, meningkatkan efisiensi dan produktivitas,
menciptakan perusahaan yang berdaya saing sehat dan kompetitif. Boudiene juga
memaparkan privatisasi harus memiliki manfaat kepada perusahaan, negara dan
masyarakat. Bagi perusahaan privatisasi merupakan alternatif pendanaan
yang luas dan meningkatkan nilai perusahaan melalui pengembangan pasar. Manfaat
privatisasi bagi negara adalah memperkuat pasar modal, sumber pendapatan negara
dan perbaikan iklim investasi dan sektor riil. Masyarakat akan memperoleh
manfaat kepemilikan perusahaan, lapangan kerja, perbaikan kualitas jasa dan
produk serta partisipasi kontrol .
M. Choliq sebagi Direktur Utama (Dirut) PT
Waskita Karya memaparkan Efek Pelipatgandaan Privatisasi. Choliq memaparkan
cerita sukses dari PT Waskita Karya yang melakukan privatisasi pada tahun 2012.
Dirut PT Waskita Karya menjelaskan pertimbangan dalam privatisasi adalah
memperkuat struktur modal untuk pengembangan usaha, meningkatkan good corporate
governance, kelangsungan usaha dan peningkatan citra
perusahaan. Melalui privatisasi tahun 2012 PT Waskita Karya berhasil
meningkatkan laba bersih menjadi 254 Milyar di tahun 2012 dari 172 Milyar di
tahun 2011. Choliq juga menyatakan bahwa PMN kepada PT Waskita Karya berhasil
meningkatkan nilai kepemilikan pemerintah dari 3,974 Milyar menjadi
15,237 Milyar. M.Choliq beranggapan PMN di PT Waskita Karya adalah bentuk
investasi yang tepat dilakukan pemerintah.
Perwakilan dari Kementerian BUMN mengatakan
bahwa pertumbuhan modan usaha BUMN tetap harus disinergikan. Pemerintah tetap
harus mempertimbangkan pertumbuhan yang merata dan tidak merugikan salah satu
BUMN. Dari Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian memberikan saran agar
privatisasi BUMN harus memperhatikan berbagai aspek perekonomian. Hingga
memberikan dampak positif yang maksimal kepada pertumbuhan ekonomi.
Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara
Tio S. Siahaan menutup FGD dengan menarik kesimpulan. Tio menyimpulkan bahwa
privatisasi adalah aksi korporasi dan bukan aksi pemerintah namun tetap harus
memperhatikan besaran saham yang dimiliki negara setelah prosesnya selesai.
Privatisasi merupakan alternatif pendanaan bagi BUMN untuk mengurangi
ketergantungan terhadap PMN. Keputusan privatisasi harus memberikan manfaat
kepada perusahaan, negara dan masyarakat. (Penulis/fotografer:dh)
Apa alasan dan tujuan privatisasi ?
Alasan bahwa privatisasi bertujuan
untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja perusahaan yang diprivatisasi dianggap
tidak sesuai dengan fakta. ... Sehingga dengan diprivatisasi, diharapkan
perusahaan tersebut berubah menjadi lebih efisien, produktivitasnya meningkat,
dan kinerjanya menjadi lebih bagus.
Apa saja masalah dan hambatan dalam privatisasi ?
Dampak privatisasi dilakukan
dengan membandingkan kondisi sebelum privatisasi (tahun 1995) dan setelah
privatisasi (tahun 1996). Adapun lingkup kajian/perbandingan dalam makalah ini
mencakup beberapa aspek yaitu:
(i)Kinerja perusahaan yang ditinjau dari nilai tambah perusahaan
dan efisiensi;
(ii)Ekonomi
makro, berupa
(a)
Nilai tambah agregat, yaitu mengkaji perubahan nilai tambah netto
baik langsung maupun tidak langsung;
(b)
Tenaga kerja, yaitu mengkaji perubahan jumlah tenaga kerja baik
langsung (internal perusahaan) maupun tidak langsung (di luar perusahaan)
(c)
Gaji dan upah, yaitu mengkaji perubahan gaji dan upah baik langsung
(internal perusahaan) maupun tidak langsung (di luar perusahaan);
(d)
Surplus sosial, yaitu mengkaji perubahan pajak, dividen, laba
ditahan, bantuan/kegiatan sosial;
(e)
Anggaran Pemerintah, yaitu mengkaji perubahan penerimaan bersih
pemerintah diluar hasil penjualan saham. Penerimaan pemerintah difokuskan pada
subsidi, pinjaman pemerintah, dan besarnya pajak.
Dampak Privatisasi di
Indonesia
Tabungan dan konsumsi, yaitu
mengkaji perubahan tabungan dan konsumsi
PROSES PRIVATISASI
Privatisasi paling tidak dapat dilakukan melalui 4
(empat) tahapan yaitu pengembangan institusi; seleksi target, poses pengalihan, dan pemantauan hasil.
Tahapan ini bukan sesuatu yang mengikat tetapi berdasar hasil pengalaman
privatisasi di Amerika Serikat (Marston, 1987 )
Tahap I: Pengembangan Institusi
1. Penentuan Tujuan Formalisasi:
Sasaran program, penunjukan personil, penetapan anggaran, pemilihan
konsultan.
2. Penilaian situasi politik:
Issue terkait hambatan peraturan, kendalaekonomi,
pemutusan hubungan kerja, untung-rugi politis, dampak terhadap komunitas
bisnis.
3. Penciptaan dukungan:
Issue terkait pembelajaran masyarakat, memperkuat dukungan privatisasi, membangn
strategi menghadapi oposisi
4. Membangun strategi dan petunjuk Issue
terkait proses privatisasi, penentuankriteria seleksi, penetapan insentif,
deregulai.
Tahap II: Seleksi
target
5. Tinjauan kebijakan Tinjauan terhadap konsistensi kebijakan dengan
rencana kerja privatisasi.
6. Survei organisasi Pengkajian bentuk organisasi, sistem kerja,
kinerja perusahaan, masalah perusahaan, dan peluang perbaikan.
7. Evaluasi bisnis Pengkajian kapasitas bisnis, beban kapitalisasi,
minat komunitas bisnis, efisiensi, kesempatankerja.
8. Analisis strategi Pemilihan metode privatisasi mempertimbang-kan
aspek legal, ekonomi, politik, bisnis.
III Proses Pengalihan
9. Perkiraan nilai
10. Persyaratan pengalihan
11. Evaluasi dan memilih calon pemenang
12. egosiasi dan penetapan pemenang
IV Pemantauan hasil
13. Penetapan peraturan danmekanisme
pemantauan14 Kinerja pemantauan
Apa saja masalah dan hambatan dalam privatisasi ?
MASALAH DAN
HAMBATAN PRIVATISASI
Secara garis besar terdapat beberapa hambatan
privatisasi yang dikenali olehSimandjuntak (1996) yaitu (i) pemikiran bahwa
privatisasi akan menjurus padatimbulnya ketidakadilan; (ii) kurangnya
transparansi dan akuntabilitas; (iii) bebantugas non-ekonomi; (iv) keterbatasan
daya serap pasar modal; (v) kekhwatirankonsentrasi bisnis hanya pada pemodal
kuat saja.Berg (1987) mengemukakan masalah yang dihadapi khususnya di
negara berkembang yaitu (i) Tujuan utama privatisasi di negara berkembang berbeda dengannegara
maju yaitu mengurangi jumlah BUMN yang merugi. Kondisi ini menyulitkanuntuk
menjual pada swasta; (ii) Tidak terdapat perusahaan swasta nasional
yangmempunyai modal yang memadai untuk membeli BUMN, sementara perusahaan
asingdengan modal yang cukup masih mendapat hambatan membeli BUMN; (iii)
kondisi peraturan yang kurang mendukung. Misal proteksi industri,
akses kredit; (iv) parlemenkurang memberi dukungan karena dianggap sebagai
menjual aset nasional. Termasuk juga banyaknya penolakan dari militer yang banyak bergantung pada BUMN.Penilaian harga saham/aset BUMN merupakan salah satu masalah
krusialdalam proses privatisasi. Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa
masalah inimuncul terutama karena dua kondisi yaitu (i) ketika nilai yang
ditaksir oleh konsultanlebih rendah dari nilai buku dari aset; dan (ii) ketika
penjualan dilakukan pada hargayang lebih rendah dari nilai taksiran
Bagaimana metode penghitungan dampak privatisasi ?
METODE PERHITUNGAN DAMPAK PRIVATISASI
Andic
(1990) mengembangkan metode evaluasi dampak privatisasi ketikamelakukan
penelitian terhadap CONADI Enterprises di Honduras. Menurutnya
tidak terdapat metodologi baku untuk keperluan ini. Sehingga dilakukan
sedikit modifikasiterhadap metodologi tradisional penghitungan tingkat pengembalian
(internal rates of return), nilai sekarang (net present values)
dan rasio untung-rugi (cost-benefit ratios), yang kemudian diaplikasikan
kedalam metode evaluasi privatisasi.
1. Dampak Fiskal
Situasi
fiskal cenderung diuntungkan oleh privatisasi. Secara khusus, baik padatingkat
data perusahaan maupun data agregatmendukung dampak positip
terhadap penerimaan, dan berkurangnya defisit. (Davis, 2000 )
2. Dampak Ekonomi Makro
Beberapa hasil studi menunjukkan dampak positip privatisasi terhadap pertumbuhan
dan tenaga kerja. Pertumbuhan dihasilkan dari meningkatnya efisiensi
ditingkat perusahaan. Berkaitan dengan adanya kekhawatiran tentang bertambahnya
pengngguran, bukti empiris memperlihatkan bahwa secara agregat pengangguran
cenderung berkurang. Namun, sekelompok
tertentu pekerja dapat mengalami hal yangsebaliknya (Davis, 2000)
3. Dampak Pemerataan
Privatisasi menjadikan perusahaan menerapkan kebijakan yang mengurangi ketidakmerataan
akses pada barang dan jasa dengan melakukan pembatasan KKN. Dalam jangka
panjang pemilikan aset yang lebih luas dan kesempatan yang lebih
besar untuk berusaha mendorong kondisi institusi yang memihak pada
pengembanganekonomi kompetitif dan sistem politik demokratis.Harus dikenali
juga bahwa walaupun privatisasi menghasilkan peningkatan keadilan dalam bentuk
pengurangan kesenjangan pendapatan dan akses, beberapa privatisasi akan mengorbankan kaum miskin. Misalnya jika perusahaan kereta api di
India mengurangi subsidinya maka kaum miskin yang paling merasakan akibatnya secara
langsung.
Semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Comments
Post a Comment